Labuhan Batu –
Gitrannusantara.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Republik Indonesia Melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN)
Wilayah I Provinsi Sumatera Utara kembali mengucurkan anggaran APBN untuk
Penggantian Jembatan Sei Bilah B tepat nya di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu
Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 lalu.
Adapun Pekerjaan Penggantian Jembatan Sei Bilah B di Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Sumber Dana APBN T.A 2022 oleh Gading
Mas yang beralamat di Jalan Pintu Air I
Gang Permai No.10 Kota Medan – Sumatera Utara
dengan NPWP.76.387.657.0-121.000 senilai Rp.
5.605.694.284,99.
Pekerjaan tersebut terlaksana dengan tepat waktu dibawah
Kendali PPK 1.2 Provinsi Sumatera Utara Bapak Riski Anugerah,ST yang melakukan
Pengawasan secara maksimal. Dimana diketahui bahwa jembatan Sei Bilah B
tersebut tidak dapat digunakan namun saat setelah Perbaikan sudah bisa dilalui.
“ Jembatan tersebut sebelum dilakukan penanganan hanya bisa dilalui oleh satu
jalur, namun setelah diperbaiki saat ini akses Lintas Timur Sumatera Utara
sudah Lancar, sebut nya. Ditambahkannya juga bahwa PPK 1.2 Sumut selalu
mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh Gading Mas selaku Kontraktor pelaksana.
Ditempat terpisah Dedi Hasibuan selaku Team Investigasi DPP
Gitran Watch Nusantara pada Selasa 07/02/2023 Mengapresiasi pekerjaan Penggantian Jembatan Sei Bilah B di Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Sumber Dana APBN T.A 2022 oleh Gading
Mas selaku rekanan. “ Kita bersama Team sudah turun kelokasi Pekerjaan Penggantian
Jembatan Sei Bilah B di Rantau Prapat Kabupaten
Labuhan Batu, kita sangat apresiasi atas Pengawasan yang dilakukan oleh PPK 1.2
guna pekerjaan yang maksimal, tutupnya.(Red-GN.01)