KEREN !!! PEMPROV SUMUT RAIH SEMBILAN KALI WTP - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

KEREN !!! PEMPROV SUMUT RAIH SEMBILAN KALI WTP

 



Medan , GitranNusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kalinya diterima Pemprov Sumut, secara terturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dalam Sidang Paripurna tentang Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022, Jumat (26/5). Dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan para pejabat.

 

Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit dalam paparannya menyampaikan, bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, mendasarkan pada keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberkan opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya,” ujar Supit.




Pihaknya berharap, capaian tersebut menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu BPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut. Gubernur juga menyampaikan bahwa capaian Opini WTP ini tidaklah sempurna seluruhnya. Menurutnya masih banyak hal yang perlu diperbaiki, disempurnakan dan ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan, dimana hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.(Red-GN/01)