Mandailing Natal
(GitranNusantara.com) – Dewan Pimpinan Pusat Gitran Watch Nusantara mewakili Masyarakat Mengucapkan
Terimah Kasih Kepada Bapak Menteri PUPR Republik Indonesia atas Perhatian Bapak
Terhadap Masyarakat Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten
Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dengan Mengambil Alih Ruas Jalan Bukit
Mas – Kubangan Tompek yang ditangani menggunakan Inpres Jalan Daerah (IJD)
Batch II Tahun Anggaran 2024. Sebelum nya kami telah menyampaikan Aspirasi dan
Keluh Kesah Masyarakat Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten
Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara untuk Ruas Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek
dengan Nomor Surat : 6.0474/Konfir/E/DPP – INDO/GWN/VII/2023 pada Tanggal 20
Juli 2023 lalu dan di Tahun 2024 Bapak Mengabulkan Harapan Masyarakat dengan
melakukan penanganan Sekitar 7,5 KM.
Sekedar
Informasi Bahwa Ruas Jalan Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek terdapat Ribuan
Warga Transmigrasi sekitar Tahun 1980 Jalan merupakan Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Mandailing Natal yang teraspal secara bertahap baru sekitar 3,5 KM.
Untuk Panjang Ruas Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek sekitar Kurang Lebih 23
KM. ada beberapa Desa yang melintasi Ruas Jalan Ini yaitu Desa Sinunukan I, Desa Sidomakmur, Desa Sinunukan I Central
dan Desa Sinunukan II Kecamatan Sinunukan. Khusus yang belum pernah Teraspal
sama sekali oleh pemerintah sejak Masa Transmigrasi yaitu Dusun Batang Lobung
Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, Desa Sidomakmur,Desa Sinunukan I
Kecamatan Sinunukan.
“
Kita dari Gitran Watch Nusantara sesuai dengan Arahan dari Ketua Umum DPP akan terus
Mengawal Proyek IJD ruas Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek T.A 2024 hingga
selesai dikerjakan oleh rekanan, sebut Pebri. Ditambahkan juga nanti nya
Siapapun Rekanan Pelaksana Kegiatan harus Melaksanakan Sesuai Kontrak yang
telah dibuat jangan Kualitas dikurangi, kami masarakat yang akan merasakan
Tambah Pebri. (Red-GN.002)