PENEGAK HUKUM DIMINTA PERIKSA PPK 2.9 PROYEK JALAN TIGALINGGA - JUMA BATU - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

PENEGAK HUKUM DIMINTA PERIKSA PPK 2.9 PROYEK JALAN TIGALINGGA - JUMA BATU


Dairi (Sumatera Utara, Gitrannusantara.com – Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua – Juma Batu Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah dilakukan pembayaran kepada rekanan. Adapun Proyek Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua – Juma Batu di Kabupaten Dairi tersebut dikerjakan oleh PT. Karya Murni Perkasa senilai Rp. 24.827.723.100,00 (BMS-P2307-6641189). PPK 2.9 Provinsi Sumatera Utara dan BBPJN Sumatera Utara diduga telah lalai dalam pengawasan dan aneh nya dilakukan pembayaran full, Ada Apa dengan BBPJN Sumatera Utara ???


Hal tersebut mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Gitran Watch Nusantara, Pebri Ardian selaku Ketua Tim Investigasi DPP meminta Penegak hukum Kejaksaan Agung untuk segera Memanggil dan Memeriksa PPK 2.9 dan Juga Rekanan. “Kita dari DPP Gitran Watch Nusantara meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa PPK 2.9 dan PT Karya Murni Perkasa pada kegiatan IJD Ruas Tiga Lingga- Gunung Tua – Juma Batu T.A 2023 lalu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan  kontrak yang telah dibuat, sebut Pebri.


Sementara itu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.9 Armanton Marajon Simanjuntak,ST,MT Kepada Tim Media dan LSM Gitran pada 06 Juni 2024 memberikan Tanggapan dan Klarifikasi. Melalui Surat nya dengan Nomor : PW.01.03/Bb2-Wil2.9/385 melakukan Penjelasan Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua- Juma Batu Kabupaten Dairi T.A 2023. Adapun penjelasan nya Bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Paket Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua- Juma Batu Kabupaten Dairi dilaksanakan dan dikerjakan sesuai dengan Desain baik Volume dan dan ukuran telah sesuai spesifikasi.

 

Selanjutnya Tenaga ahli dan teknisi dari penyedia jasa telah memenuhi persyaratan. Mengenai administrasi pelaksanaan kegiatan Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua- Juma Batu Kabupaten Dairi dikerjakan oleh Penyedia jasa PT. Karya Murni Perkasa. Sedangkan konsultan paket Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua- Juma Batu Kabupaten Dairi tetap melakukan pengarahan dan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.Untuk Pembayaran Preservasi Jalan Tiga Lingga- Gunung Tua- Juma Batu Kabupaten Dairi telah dibayarkan sesuai dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. Rp. 24.827.723.100,00, Jelas PPK 2.9 Sumut tersebut.


Hingga berita ini Tayang Ke Publik berdasarkan Informasi yang diterima Media ini bahwa DPP Gitran Watch Nusantara sedang menyusun Laporan untuk disampaikan kepada Penegak Hukum Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses sesuai dengan Ketentuan, nantikan terus berita selanjutnya untuk Berita Penyerahan Laporannya. (Bersambung/Red-GN/Tim-007).