Medan
(Sumut), Gitrannusantara.com - Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2023 pada
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Sumatera
Utara diduga tidak sesuai yang Aspal dikerjakan kasar dan berpori pada
kegiatan Preservasi Jalan Haranggaol –
Simpang Salbe di Kabupaten Simalungun
dan Preservasi Jalan Durin Tonggal – Sugau di Kabupaten Deli Serdang.
Perlu diketahui
Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2023 Preservasi Jalan Haranggaol –
Simpang Salbe (BMS-P2307-6474328) di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera
Utara Sumber Dana APBN T.A 2023 oleh PT Sabaritha Perkasa
Abadi Pagu Rp. 55.989.298.714,00 dengan NPWP.01.263.430.9-123.000. Kontrak
senilai Rp. 55.989.298.714,00.
Selain itu juga pada Kegiatan Preservasi Jalan Durin Tonggal – Sugau (BMS-P2307-6460668) di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sumber Dana APBN T.A 2023 oleh PT Gardapati Sarana Indonesia Pagu Rp. 23.143.132.115,00 dengan NPWP.75.164.269.5-121.000. Kontrak senilai Rp. 23.143.132.115,00. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) R.I Cq. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara utara pada 06/06/2024 menyatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Volume dan Spesifikasi dan telah dibayarkan sesuai dengan kontrak.
Selanjutnya Hasil pekerjaan juga sesuai dengan Spesifikasi
Umum Tahun 2018 Revisi 2 pelaporan juga secara detail atas pengawasan telah
dilakukan sebagaimana mestinya baik laporan harian,mingguan dan bulanan.
Kemudian penyedia jasa dibayar sesuai dengan sertifikat bulanan yang diajukan
berdasarkan pekerjaan yang telah
diopname bersama dilapangan antara direksi teknis pengawasan, konsultan
pengawas serta penyedia jasa.
Menanggapi
hal tersebut Kurniawan Hasibuan selaku
Ketua DPP Gitran Watch Nusantara pada 10/06/2024 mengucapkan terimah kasih atas
hak jawab yang selama ini ditunggu-tunggu. “ Terimah kasih kepada BBPJN Sumut
dan Kasatker PJN 4 atas hak jawab nya dan kita telah kaji hasil dari jawaban
dengan Fakta dilapangan, kita hargai hak jawab nya, ucap Aktivis Anti Korupsi
Tersebut.
Ditambahkan nya bahwa dari hasil Jawaban dengan Fakta-fakta dilapangan yang kita temui terkesan melindungi anggota nya, kenapa Tanya wartawan lihat saja kondisi Aspal Kasar dan Berpori dianggap telah sesuai anggaran Negara itu Milyaran rupiah dan berdasarkan kan Kajian kita dengan Tim kedua kegiatan tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai dengan Ketentuan minggu-minggu ini Laporan resmi segera kita buat akhirnya. (Red-GN/005-Tim).