Sinunukan (Madina) Gitrannusantara.com
- Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan Pekerjaan
Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan
Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai
Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan
oleh PT Demban Simpar Jaya. Bahwa Pekerjaan tersebut tidak ada dalam LPSE
Kabupaten Mandailing Natal untuk Pekerjaan
Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan
Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai
Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan
oleh PT Demban Simpar Jaya tersebut diduga Kuat tidak sesuai aturan Pengadaan
Barang dan Jasa Kontruksi.
Akibat
tidak ada dalam LPSE Kabupaten Mandailing Natal DPP Gitran Watch Nusantara
menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal telah melampaui
batas terkait Proses Pengadaan Barang
dan Jasa Kontruksi. Bahwa Tim DPP Gitran Watch Nusantara juga sudah Mengecek di https://lpse.madina.go.id/eproc4/Lelang kegiatan
Tahun Anggaran 2024 tidak ada Pengadaan dan Lelang Pekerjaan Peningkatan Jalan
Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak :
620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar
Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban
Simpar Jaya.
Kurniawan
Hasibuan Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara kepada media ini pada 01/07/2024
menjelaskan bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar –
Simpang Kampung Kapas T.A 2024 kita cek didaftar lelang tidak ada. “ Kita Sudah
mengecek di LPSE Kabupaten Mandailing Natal bahwa Peningkatan Jalan Simpang Bintungan
Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 kita tidak temukan sementara di
lapangan sudah dikerjakan oleh PT. Demban Simpar Jaya, Ada Apa dengan Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Mandailing apakah dilakukan system penunjukan langsung dan
menggunakan dasar hukum apa kerjaan sudah dikerjakan tetapi didalam lelang
tidak tercatat, sebut nya .
Terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 yang sudah bekerja tetapi belum ada tercatat di LPSE Kabupaten Mandailing Natal kita masih sudah melakukan Klarifikasi terhadap Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal hingga berita ini Tayang kedua Pejabat tersebut masih belum berkomentar tentang Pekerjaan yang sudah dikerjakan dilapangan tetapi belum ada di daftar lelang dan aturan mana yang digunakan kita akan ekspos di edisi selanjutnya.(Bersambung-Red/GN.005)