LELANG JALAN SIMPANG BINTUNGAN BAJANGKAR – KAPAS 2 T.A 2024 DIPERTANYAKAN - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

LELANG JALAN SIMPANG BINTUNGAN BAJANGKAR – KAPAS 2 T.A 2024 DIPERTANYAKAN


Sinunukan (Madina) Gitrannusantara.com -  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban Simpar Jaya. Bahwa Pekerjaan tersebut tidak ada dalam LPSE Kabupaten Mandailing Natal untuk  Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban Simpar Jaya tersebut diduga Kuat tidak sesuai aturan Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi.

 


Akibat tidak ada dalam LPSE Kabupaten Mandailing Natal DPP Gitran Watch Nusantara menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal telah melampaui batas terkait  Proses Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi. Bahwa Tim DPP Gitran Watch Nusantara juga sudah Mengecek  di https://lpse.madina.go.id/eproc4/Lelang kegiatan Tahun Anggaran 2024 tidak ada Pengadaan dan Lelang Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban Simpar Jaya.

 

Kurniawan Hasibuan Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara kepada media ini pada 01/07/2024 menjelaskan bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 kita cek didaftar lelang tidak ada. “ Kita Sudah mengecek di LPSE Kabupaten Mandailing Natal bahwa Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 kita tidak temukan sementara di lapangan sudah dikerjakan oleh PT. Demban Simpar Jaya, Ada Apa dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing apakah dilakukan system penunjukan langsung dan menggunakan dasar hukum apa kerjaan sudah dikerjakan tetapi didalam lelang tidak tercatat, sebut nya .

 


Terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 yang sudah bekerja tetapi belum ada tercatat di LPSE Kabupaten Mandailing Natal kita masih sudah melakukan Klarifikasi terhadap Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal hingga berita ini Tayang kedua Pejabat tersebut masih belum berkomentar tentang Pekerjaan yang sudah dikerjakan dilapangan tetapi belum ada di daftar lelang dan aturan mana yang digunakan kita akan ekspos di edisi selanjutnya.(Bersambung-Red/GN.005)