ADA PROYEK PEMBANGUNAN BRONJONG SUNGAI TANPA PLANG DI MUARA MAIS - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

ADA PROYEK PEMBANGUNAN BRONJONG SUNGAI TANPA PLANG DI MUARA MAIS

 


Pasaman Barat – Gitrannusantara.com, Sejumlah proyek pembangunan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II di Kabupaten Pasaman Barat, diduga tanpa papan merk atau proyek siluman yang tidak mematuhi aturan transparansi publik. 

Proyek Pemasangan Bronjong dan Penahan Banjir yang terletak di Muara Mais Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (08/12/2024), tidak memasang papan merk yang seharusnya wajib dipasang.



Fenomena ini memunculkan kecurigaan bahwa para kontraktor sengaja tidak memasang papan merk untuk menutupi informasi penting seperti durasi pekerjaan, nilai kontrak, serta identitas PT atau CV yang mengerjakan proyek.  Hal ini diduga demi meraup keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas fisik pembangunan di kemudian hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek Pemasangan Bronjong dan Penahan Banjir yang terletak di Muara Mais  diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya Pemasangan Batu untuk Bronjong diduga Bervariasi dan Berdasarkan Invetigasi yang dilakukan Bahan Batu yang digunakan diduga diambil dari sekita lokasi pekerjaan.


Hal ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek. Namun, di lapangan, aturan ini sering diabaikan.  


Kurniawan Hasibuan Kepada Media ini menjelaskan Dirinya dan Tim Investigasi telah Turun kelokasi pekerjaan Pembangunan Bronjong dan Penahan Banjir yang terletak di Muara Mais Pasaman Barat. “ Kita dan Tim telah turun kelokasi ada pekerjaan Pembangunan Bronjong dan Penahan Banjir yang terletak di Muara Mais tapi tidak ada plang mereknya, sebutnya.

Dirinya Berharap agar Balai Wilayah Sungai Sumatera II transparan jika ada Pekerjaan yang bersumber dari Uang Rakyat APBN harus transparan jangan ditutup-tutupi. “ Kalau benar nanti nya pelaksana kegiatan tidak memasang plang merek kita akan surati kementerian PU untuk Black list rekanan nya tambah nya.

Hingga berita ini ditayangkan baik Rekanan maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera II belum dapat ditemui dan diminta tanggapan nya terkait dugaan Proyek tanpa plank merek di Muara Mais Pasaman Barat, kalau pihak –pihak terkait ada tanggapan akan ditayangkan pada edisi berikut nya (Bersambung-Red.GN/003).